KEWIRAUSAHAAN
CARA MEMASUKI DUNIA USAHA 1. STARTING (MERINTIS USAHA BARU) yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Berikut 3 bentuk usaha yang dapat dirintis Perusahaan Milik Sendiri (Sole Proprietoship) : usaha yang dikelola dan dimiliki sendiri Persekutuan (Partnership) : kerjasama dua orang/lebih untuk menjalankan usaha bersama Perusahaan Berbadan Hukum (Corporation) : perusahaan yang berdiri atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham. 2. BUYING (MEMBELI PERUSAHAAN ORANG LAIN) yaitu membeli perusahaan yang telah berdiri/dirintis oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang telah ada. 3. FRANCHISING (KERJA SAMA MANAJEMEN) yaitu kerjasama antara entrepreneur (franchise) dengan perusahaan besar (franchisor/ parent compary) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk waralaba. Dimulai dari dukungan pemilihan tempat, bangunan, peralatan, karyawan, pembukuan, pencat...


